Author : Marga Harun
Catatan Kecil Untuk Aksi Gejayan Memanggil. (Senin, 23 September 2019).
Ada begitu banyak opini yang muncul sebelum dan sesudah aksi itu terjadi. Mungkin salah satu di antaranya ada yang mengatakan bahwa aksi tersebut ditunggangi oleh kelompok tertentu, ideologi, capital bahkan model kepercayaan tertentu. Menurut saya sah-sah saja. Namun terlepas dari itu, di lain pihak, ada yang menyatakan bahwa gerakan #GejayanMemanggil merupakan representasi nurani setiap mahasiswa/i dan masyarakat, karena melihat begitu banyak kebijakan dan realitas yang meyinggung kesadaran mereka sebagai seorang yang terdidik.
Segala hal yang terjadi di negeri ini setidaknya dapat menjadi acuan bagi siapapun yang merasa dikhianati nuraninya oleh pemerintah (bukan berarti setiap kita baik). Kita bisa menyaksikan bersama kasus Papua yang belum mempunyai kejelasan sampai sekarang, kasus pembakaran dan kerusakan Lingkungan Hidup yang telah menelan beribu makhluk hidup di balik hutan tersebut, RUUKUHP yang beberapa pasalnya mengandung sesuatu yang membahayakan, RUUKPK yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang yang justru melemahkan sistem kerja KPK, RUU Permasyarakatan yang memberikan peluang kepada pelaku kejahatan luar biasa untuk mendapatkan keringanan tahanan, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, terhambatnya pembahasan sampai pengesahan terhadap RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), dan begitu banyak kebijakan-kebijakan lainnya yang membuat hati kecil kita merintih.
Lalu ketika ada gejolak yang muncul, apakah semuanya harus dimaknai sebagai upaya pelemahan pemerintah kalau bersikap kritis? Apakah semuanya harus dimaknai sebagai oposisi kalau mengkritisi? Lalu, apakah diam dimaknai sebagai pro terhadap kebijakan pemerintah? Apakah hanya kalian saja yang mencintai negeri ini, sehingga yang lain dianggap memusuhi negeri ini? Apakah pemerintah benar-benar mengetahui keinginan tersembunyi dari semua masyarakatnya? Dan apakah generasi yang akan datang harus menanggung dosa kita hari ini?
Baca juga : Panduan Taktik Buat Mahasiswa yang Ingin Melawan Rektor Otoriter
Untuk menjawab itu semua, tentu bukanlah hal yang mudah. Butuh pendekatan yang utuh dan serius, analisisnya harus komprehensif serta massif. Barangkali sebagian dari masa aksi #GejayanMemanggil sangat sadar bahwa di dalam massa itu pasti ada hal yang terselubung. Anggapan itu bukan tanpa alasan apabila mengacu pada pertempuran para elit kita hari ini. Kemudian, sebagian mereka sangat sadar juga bahwa mahasiswa/i hanya dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan tertentu dan menyuarakan aspirasi tertentu. Karena bagaimanapun setiap organisasi kader mempunyai deretan alumni yang kurang lebih telah berkecimpung di ormas, birokrasi, LSM dan partai politik.
Tetapi terlepas dari teks terselubung itu, muncul pertanyaan, hal apa yang membuat mereka tetap turun ke jalan? Apakah karena ideologi? Apakah karena propaganda dan agitasi? Teknis isu? Manajemen aksi? Mungkin karena hura-hura semata? Instruksi seniornya? Karena anggaran? Semua itu bisa saja terjadi.
Ayolah, hidup ini tidak hanya tentang hitam dan putih, baik dan buruk atau pro dan kontra. Maka ketika pertarungan tentang itu bermunculan di permukaan, saat itulah nurani muncul sebagai hal yang keluar dari diskursus tersebut.
Semua pertanyaan di atas mungkin saja bisa terjadi dalam sebuah aksi, tetapi jangan lupa bahwa ada satu hal yang membuat sebagian mereka tidak peduli dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut, yaitu tentang isu bersama. Ketika mereka melihat ada kejanggalan yang bertentangan dengan nurani mereka pasti mereka tetap turun. Bukan hanya karena manajemen isu yang bermain di balik layar itu atau tentang kapital di dalamnya. Tetapi mungkin juga karena kebijakanmu sendiri yang membuat mereka tetap meneriakkan kebenaran meskipun cara mereka tidak benar di matamu.
Tidak ada orang-orang yang benar-benar bersih tetapi meneriakkan suatu kebijakan yang dianggap tidak bersih tetap harus diperjuangkan. Kalaupun gerakan ini bukan karena kebijakanmu, berarti karena kebijakan tetangga sebelahmu. Kamu dan tetanggamu sama saja, saling melempar batu lalu menyembunyikan tangan. Ujung-ujungnya memecah masyarakat dan rakyat sesuai dengan kepentingan kalian. Katamu, “Lebih baik membuat kebijakan daripada hidup di bawah kebijakan”, karena kalian paham bahwa kebijakan yang kalian buat sangat tidak manusiawi sekali.
Kalian takut hidup mencari kayu di gunung untuk keperluan masak memasak, lalu kalian membuatkan gas untuk mereka, gas pun memaksa mereka harus mencari uang lebih untuk membeli dan untuk proses isi ulangnya (makan saja susah, apalagi mencari uang tambahan supaya beli gas).
Maka, Sekali lagi ini bukan hanya tentang benar dan salah, bukan hanya tentang baik dan buruk, atau tentang pro dan kontra. Karena penulis pribadi tidak masuk dalam lingkaran pemahaman seperti itu.
Menurut saya, pada prinsipnya setiap kita tidak ada yang benar-benar bersih dan baik. Maka oleh karena itu, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perangkat dominan, seperti hukum, harus bisa keluar dari lingkaran itu. Dia tidak boleh mewakili orang yang merasa baik apalagi mewakili orang jahat. Supaya kacamatanya tidak hanya melihat demonstrasi itu baik dan buruk, kebijakan itu baik dan buruk.
Tetapi Hukum harus berdiri sendiri dan keluar dari lingkaran itu. Kenapa begitu? Karena negara kita adalah negara yang berdasarkan atas hukum (Pasal 1 ayat 3 UUD 1945). Berarti hukum di atas segala sesuatu selain hukum. Maka hukum harus tetap ditegakkan dan dibersihkan dari kepentingan kelompok tertentu.
Jangan dulu berbicara tentang cita-cita hukum, karena itu terlalu jauh perdebatannya. Bicaralah dulu mengenai posisi hukum dan kepastian hukumnya. Ketika saya menolak revisi Undang-Undang KPK bukan berarti saya suci dari sifat korup, tetapi ada hal yang lebih besar yang ingin kita selamatkan, yaitu kemurnian hukum yang mesti ditegakkan.
Hukum harus melepaskan dirinya dari politik dan ekonomi, persis seperti kata Hans Kelsen tentang Teori Hukum Murni. Bukan berarti itu tidak bisa dilakukan, hanya saja karena kita tidak mampu bersikap sebagai seorang ksatria dalam melakukannya. Semisalnya, saya sekarang menolak revisi UU KPK bukan berarti saya suci, bukan berarti juga karena hal ideologis atau kepentingan kapital, tetapi lebih kepada penyelamatan hukum itu sendiri.
Kalau ketika suatu saat saya memimpin dan terbukti bersalah, maka saya akan siap menerima konsekuensi dari kesalahan itu. Bukan malah memodifikasi peraturan demi keberlangsungan kepentingan kelompok kita masing-masing. Maka hukum harus di atas segalanya, bukan segalanya di atas hukum.
Baca juga : Puisi-Puisi Iben Nuriska
Menurut kami, atas dasar itulah kami merasa terpanggil untuk turun meramaikan aksi #GejayanMemanggil dan menyatakan menolak Undang-Undang KPK yang baru disahkan dan RUU yang masih dalam proses pembahasan. Dan itu mungkin menjadi salah satu alasan kenapa mahasiswa/i tetap turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka. Meskipun tidak bisa kita nafikkan bahwa suatu gerakan tidak bisa lepas dari kompromi. Dan menurut saya, kompromi baik apabila tujuannya jelas. Karena mewujudkan ideologi tidak bisa hanya dengan kata, tetapi juga membutuhkan banyak aspek yang lainnya.
Selamat berjuang di jalanan. Terima kasih dan selamat sore.
____

*) Marga Harun, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, berasal dari Nusa Tenggara Barat.
