Author : Marga Harun
Catatan Aksi Gejayan memanggil II (Tanggal 30 September 2019)
Berbeda dari aksi sebelumnya, menurut kami, Gerakan Gejayan Memanggil jilid II hadir sebagai jawaban dan, sekaligus, penegasan atas semua keresahan mahasiswa, masyarakat dan pemerintah terhadap setiap aksi yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Aksi Gejayan Memanggil jilid II merupakan sebuah paradigma yang dibangun untuk menjelaskan kepada publik, terkait tuduhan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat tentang adanya sebuah praktek tunggang menunggangi oleh pihak tertentu terhadap gerakan mahasiswa.
Alasannya cukup sederhana, kenapa gerakan itu tidak ditunggangi oleh siapapun? Pertama, bisa dilihat dari unsur peserta yang hadir pada gerakan tersebut, mereka tidak hanya terdiri dari mahasiswa/i ataupun masyarakat, tetapi juga turut dimeriahkan oleh pelajar serta dari segenap elemen pemuda. Saya kira ini bukan hanya tentang sebuah anekdot ditunggangi atau menunggangi, tetapi yang paling penting, menurut kami, titik fokus kita terletak pada upaya untuk menjawab atas pertanyaan, kenapa setiap elemen begitu pro-aktif dan progresif terlibat di dalam aksi tersebut? Apakah hanya karena materi, propaganda, isu agama, isu intoleransi semata? Atau benarkah ini hanya sebuah narasi konspiratif untuk kekuasaan semata?
Baca juga : Melampaui Cebong – Kampret
Kedua, bisa kita lihat dari banyak terciptanya aksi-aksi kemanusiaan di dalamnya. Seperti, adanya masyarakat atau mahasiswa yang menawarkan air minum secara sukarela kepada para massa aksi. Selain itu, hadirnya relawan medis pada saat aksi berlangsung, dan turut hadir juga mahasiswa/i yang peduli lingkungan dengan cara memungut atau mengumpulkan setiap sampah yang berserakan di area Aksi Gejayan Memanggil jilid II.
Selain kedua poin di atas, ada satu hal yang harus menjadi pertimbangan juga bahwa Gerakan Gejayan Memanggil jilid II merupakan bagian dari pekerjaaan nurani. Yang teruji pada kedisiplinan dan kedamaian yang terjadi dalam gerakan tersebut. Meski ini bukan untuk menciptakan kontras dengan gerakan di daerah yang lain, karena tentu di masing-masing tempat memiliki konteks yang pasti punya penjelasannya sendiri-sendiri. Aparat keamanan juga tidak perlu repot-repot untuk mengurus massa aksi yang hadir di Gejayan, karena setiap massa aksi bisa mensterilkan dirinya masing-masing dan kelompoknya.
Kalaupun dari semua kenyataan di lapangan tersebut tetap berdampak pada stigma negatif, menurut kami, itu sah-sah saja karena tidak mungkin suatu kelompok bergerak tanpa ada ‘yang menggerakkannya’. Namun disisi yang lain, terlepas dari polemik yang kontraproduktif tentang adanya sebuah konspirasi di balik alur gerakan tersebut, tentu kita tidak boleh juga menutup mata melihat substansi dari gerakan itu.
Bahwa gerakan tersebut mempunyai kejelasan arah, tuntutan dan pencapaian. Menurut kami, dengan adanya persoalan yang dituangkan dalam bentuk tuntutan sebagai solusinya, telah mampu menghegemoni setiap mereka yang sadar secara pikiran dan tindakan untuk hadir pada aksi Gejayan Memanggil II.
Lalu masalah yang lain muncul, bahwa negara hari ini tidak pernah hadir sebagai entitas yang merasa bersalah atau keliru, mereka justru hadir untuk menyalahkan pihak lain, menyalahkan yang berbeda faham atau keyakinan dengan mereka. Tidak tanggung-tanggung, mereka juga menyalahkan aspirasi minoritas atau mayoritas dari gerakan mahasiswa yang tidak terlibat di pertarungan para elit tersebut.
Semestinya pemerintah tidak boleh menggeneralisir suatu keadaan sosial. Apalagi pemerintah mempunyai perangkat yang jelas dan lengkap untuk mengkaji suatu keadaan sosial tersebut. Termasuk dalam hal ini mengenai Gerakan Gejayan Memanggil jilid II ataupun Gerakan Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat secara umum.
Melanjutkan tulisan sebelumnya Aksi Mahasiswa Hari Ini Adalah Aksi Menegakkan Kemurnian Hukum, bahwa kami pribadi tetap pada tuntutan terkait dengan posisi hukum dalam kehidupan bernegara. Kami tidak terlibat pada gejolak politis apapun pada saat sebelum aksi maupun pada saat aksi, apalagi terlibat pada pertikaian elit yang membuat kami menjadi korban dari konflik tersebut. Kami hanya menginginkan bahwa hukum harus berada di atas kepentingan siapapun. Hukum harus berada di atas pemerintah atau penguasa, bukan penguasa yang berada di atas hukum.
Hukum harus menjadi penentu, bukan sebagai pelengkap. Maka dari banyaknya persoalan hukum yang akhir-akhir ini terjadi negara ini, kami tentunya sangat berharap bahwa negara harus hadir untuk menjalankan nilai-nilai luhur dari suatu hukum. Hukum tidak boleh memihak pada level sosial manapun, tetapi dia harus hadir sebagai representasi semua golongan. Hukum harus menjadi raja di negara ini, dan bukan sebaliknya, pemerintah yang jadi rajanya, tetapi hukumlah sebagai raja.
Maka dari itu, Hak Asasi Manusia harus dikedepankan dengan cara menarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua. Selain itu, pemerintah pusat harus segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru dari perusahaan besar perkebunan.
Kami mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Mendesak presiden untuk membuat PERPU terhadap UU KPK yang baru saja disahkan karena beberapa pasalnya justru melemahkan KPK. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Minerba.
Baca juga : Panduan Taktik Buat Mahasiswa yang Ingin Melawan Rektor Otoriter
Sekali lagi, hukum harus menjadi panglima di negeri ini. Semuanya harus berdasarkan dan dilandaskan atas hukum, bukan hukum yang harus mendasarkan diri pada semuanya. Sekian.

