kopi travel blog

jauh berjalan banyak dilihat

Peras Keringat Banting Buruh

“Sebuah catatan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.”


Oleh Nanda Nadya

Hari ini, tepat tanggal 1 Mei merupakan Hari Buruh Internasional. Sejarah singkatnya, hari buruh diperingati pada tanggal 1 Mei karena merujuk pada pergerakan unjuk rasa para buruh di Heymarket, Chicago, Amerika pada tanggal 1 Mei tahun 1889. Seluruh aktivis Partai Buruh, dan politisi yang beraliran sosialis mencoba merealisasikan seruan Karl Marx & F. Engels dalam Manifesto Komunis-nya, yakni “Para buruh sedunia, bersatulah!” Unjuk rasa ini tentunya juga disebabkan karena banyaknya perusahaan pada saat itu yang menuntut para buruh untuk bekerja selama 18 jam dalam sehari. Hah? 18 jam? Dipikir robot kali, ya.

Dan, khususnya untuk Indonesia sendiri, meskipun pada era Orde Baru, perayaan hari buruh sempat tidak didukung oleh Soeharto karena hari buruh diklaim dapat disalahgunakan oleh SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) maupun disalahgunakan oleh PKI. Namun pada masa pemerintahan presiden SBY, beliau menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional.

Kalau boleh berbagi sedikit pengalaman, tahun lalu saya turut mendokumentasikan perayaan Hari Buruh yang dilaksanakan di sekitar Istana Negara. Saya menyaksikan buruh-buruh yang menyuarakan segala tuntutan dan harapan mereka. Mereka hanya berharap untuk didengarkan.

Hmmm..
Lantas, setelah bertahun-tahun Hari Buruh diperingati, apakah kita yakin para buruh telah benar-benar terjamin kesejahteraannya? Lalu, bagaimana nasib buruh salah satu pabrik es krim yang baru-baru ini menggemparkan pemberitaan? Ternyata es krimnya tak semanis dan tak senikmat nasib para buruhnya, Bro.

Belum lagi dalam masa-masa sulit karena COVID-19 ini, banyak buruh yang harus terkena arus PHK, dan ada pula pabrik yang tetap memberlakukan jam kerja seperti biasa selama pandemi berlangsung, namun buruh tidak diberikan APD sebagaimana mestinya.

Bahkan nih, setelah saya kulik lagi, setelah RUU Cipta Kerja yang banyak ditolak oleh para buruh karena dinilai merugikan, ternyata baru-baru ini pula pemerintah telah mengedarkan “Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/3/HK.04/III/20 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19” yang telah ditandatangani pada tanggal 17 Maret 2020 lalu.

Eitss. Judulnya mah iya “perlindungan”, tapi pada intinya pemerintah membolehkan perusahaan untuk melakukan perubahan besaran, dalam artian mereka memperbolehkan perusahaan untuk menetapkan perubahan upah bagi buruh, dalam catatan : atas persetujuan dari pihak perusahaan dan buruh.

Tapi, nih, tapi, pada realitasnya banyak perusahaan yang hanya menetapkan keputusan secara sepihak, tanpa sesuai dengan surat edaran itu. Nah, loh, kalau begini sama aja, toh, tetap perusahaan yang diuntungkan. Betul apa betul?

Selaku aktivis Partai Ikan Fugu, kalau saya boleh kritik, nih ya, kenapa sih, pemerintah tidak mengeluarkan ancaman kepada pabrik dan perusahaan yang tidak “mengindahkan” surat edaran itu? Apa pemerintah takut jika pabrik dan perusahaan itu ngambek, lalu menutup perusahaannya, sehingga mengurangi pendapatan daerah maupun pendapatan negara? Atau mungkin, kalimat “ancaman” itu hanya sekedar milik masyarakat kecil? Hmmmm…

Ayolah pak Presiden, bapak dan ibu Menteri, dan segala pihak terkait yang kini sedang mengantongi kekuasaan. Cobalah untuk memanfaatkan tahta kekuasaan kalian sebaik mungkin. Manfaatkan otoritas kalian secerdas mungkin. Dalam masa-masa sulit seperti ini, para buruh bahkan seluruh rakyat berharap besar akan “kebajikan” serta “kebijakan” yang tegas dari kalian, yang mana tentunya menguntungkan seluruh pihak, serta dapat meringankan beban masyarakat.

Soeharto pernah mengatakan, “becik ketitik olo ketoro” yang berarti sekecil apapun kebaikan kita, maka akan terlihat. Jadi, marilah berbondong-bondong, berkompetisi mengambil hati rakyat. Bukankah gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama, kan? 🙂


Photos : Courtesy of Nanda Nadya

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai