kopi travel blog

jauh berjalan banyak dilihat

Nasionalisme, Negara dan Rakyat Gorong-Gorong

“Syaratnya adalah keadilan yang sepadan dan kesejahteraan yang terang.”


Oleh Helmi Rifkyansyah

Mungkin teman-teman pembaca langsung terfokus pada pokok bahasan yang ada di judul tulisan ini, terkait rakyat gorong-gorong. Frasa itu pula yang saya sandingkan dengan dua kata yang sakral untuk diucapkan di ujung lidah dan dipelajari sebagai ilmu pengetahuan, yakni nasionalisme dan negara.

Siapa di antara kita yang tidak tahu seperti apa gorong-gorong itu? Tempat yang gelap, kotor, menjijikkan, terabaikan dan hanya segelintir manusia saja yang sadar akan eksistensi gorong-gorong. Pada hakikatnya, gorong-gorong adalah sebuah saluran kehidupan yang sangat berarti bagi sekelilingnya. Bukan hanya bagi manusia semata. Sebab tanpa gorong-gorong, bisa saja kehidupan ini akan mampat.

Mungkin diksi ini (rakyat gorong-gorong) terkesan keras, tidak bermoral atau tidak memiliki empati. Namun, maksud tulisan ini adalah sebaliknya. Sebab saya menyadari sepenuhnya bahwa ilmu itu bisa datang dari arah yang tidak terduga, sementara panca indra manusia memiliki kemampuan yang terbatas.

Perlahan, dan semoga bisa dimengerti, saya coba menafsirkan maksud dari rakyat gorong-gorong tersebut.

Rakyat gorong-gorong adalah masyarakat kelas bawah, yang tinggal dalam gang sempit. Mungkin saja tidak disinari matahari seperti gang Venus di Jakarta Barat. Tempat tinggal mereka lebih berpotensi kumal, kumuh, bahkan terabaikan. Tidak sedikit pula yang beranggapan, mereka adalah salah satu faktor penghambat dalam melakukan kebijakan politik pembangunan negara ataupun hal-hal lain. Tidak mengherankan apabila masyarakat kecil ini ditolak perusahaan dan institusi lainnya di sana-sini. Tidak punya akses, baik ekonomi maupun politik.

Pada akhirnya mereka melakukan kegiatan ekonominya sendiri secara mandiri dengan membuka usaha kecil-kecilan atau home industry. Orang mungkin melihat aktivitas ekonomi ini sebagai sebuah langkah maju, tetapi apakah kita sadar bahwa langkah itu malah bisa membawa mereka masuk ke dalam kerumitan baru? Kebijakan pajak, misalnya. Mereka kemudian dihadapkan dengan kebijakan pajak yang mereka tidak mengerti metodologi kalkulatifnya, apalagi peruntukannya. Belum lagi iuran BPJS yang sewaktu-waktu kewajiban bulanannya bisa saja naik suka-suka. Bagaimana mungkin terbesit keinginan hidup mewah dan glamor, bahkan bermimpi saja pun tidak. Yang ada di dalam benak rakyat gorong-gorong ini adalah bagaimana bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan keluarganya bisa makan.

Maka, saya pikir, kita harus menguji kembali makna dari nasionalisme itu. Saya percaya, apabila saya bertanya tentang defenisi nasionalisme dan juga negara, kita semua akan dengan enteng menjawabnya. Banyak sekali referensi tentang itu bertebaran di mana-mana, baik di buku-buku maupun informasi online. Kita barangkali sudah sangat akrab dengan para pemikir semacam Ernest Renant dan Hans Kohn. Termasuk juga bacaan-bacaan yang mengulik nasionalisme dari kalangan elit politik dalam negeri; seperti pemikiran Sukarno, Hatta, Sjahrir dan yang lainnya.

Di era yang dinamai sebagai milenial ini, apakah tukang becak tahu dan menjalankan nasionalisme itu? Apakah tukang sablon mengerti makna nasionalisme itu? Apakah buruh cuci paham hakikat nasionalisme itu? Tapi, soalnya bukan itu. Yang menjadi pertanyaan penting justru, mengapa sangat sedikit pembahasan tentang eksistensi mereka sebagai rakyat kecil yang bahkan andilnya tidaklah sedikit di dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia?

Betapa banyak kaum nasionalis terpengaruh oleh ungkapan terkenal dari J.F. Kennedy, “Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang telah kau berikan kepada negara”. Benar, bahwa kita sebagai warga negara, memiliki kewajiban untuk membela negara. Namun, yang seringkali banyak orang abai adalah negara juga berkewajiban untuk menyejahterakan rakyatnya.

Rakyat Indonesia yang heterogen dan kompleks dengan berbagai latar budaya dan agama ini, memiliki rujukan fundamental bernegara di dalam Pancasila, yang di dalamnya terpampang jelas, terutama pada sila kelima, yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu sejatinya, sebagai suatu entitas yang merdeka dan berdaulat, mestinya negara hadir, menunjukkan eksistensi, sekaligus performa-nya itu kepada segenap rakyat gorong-gorong. Negara harus tegak di antara rakyat sebagai sebentuk harapan, pelindung, dan beriktikad baik untuk menyejahterakan seluruh rakyat.

Maka, apabila negara telah hadir, dengan sendirinya akan terbentuk sebuah kekuatan sebagaimana tercermin di dalam sila ketiga dasar negara, yakni Persatuan Indonesia.

Jadi, rakyat gorong-gorong yang saya maksudkan sebagai judul di atas, adalah bagian (ter)penting di dalam merajut nasionalisme dan kekokohan suatu negara. Syaratnya adalah keadilan yang sepadan dan kesejahteraan yang terang. Mereka adalah saudara kita sebangsa, yang tidak boleh terabaikan layaknya gorong-gorong di pinggir jalan.

Maka sejatinya nasionalisme itu baru dapat termanifestasikan, ketika negara hadir untuk menunaikan cita-cita para founding fathers bangsa ini, yang tertuang di dalam amanat sila kelima falsafah dan dasar negara, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.


*Helmi Rifkyansyah, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Jakarta.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai