“Indonesia memang gudangnya polemik.”
Oleh Rio Eko Chandra
Malam ini aku diingatkan kembali oleh Tan Malaka. Beliau pernah mengatakan bahwa idealisme adalah kemewahan terakhir yang dimiliki pemuda. Begitulah kira-kira tajuk pada malam tadi sebelum para kongkow-men menghabiskan tegukan kopi terakhirnya. Seperti malam-malam yang lain, malam ini aku dipaksa bergulat dengan realitas sebelum embun berangsur pamit menyuruh kami semua untuk pulang ke rumah masing-masing.
Pagi tiba, dan tubuhku masih terjerembab lemah terkapar di atas kasur lawas pemberian Dewan Kos-ku 5 tahun silam. Namun, di pagi itu, dengan badan yang masih telentang dan mata yang sudah terbuka, tiba-tiba aku dibayang-bayangi oleh topik kongkow semalam; tentang “prank tidak sengaja” yang bersumber dari materi lawakan satire Bintang Emon; Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kontroversial; serta Iuran BPJS yang kian hari kian melambung jauh terbang tinggi bersama mimpi.
Jika ditelisik sedikit tentang kasus “tidak sengaja” yang sebulan ini viral, logika yang disampaikan Jaksa sebagai Penuntut Umum, sungguh menyobek-nyobek hati para pencari keadilan. Namun, di balik kekonyolan itu semua, banyak masyarakat yang mengungkit skandal ini dengan cara yang unik. Bintang Emon misalnya, salah satu Komika yang tengah viral, melalui akun Instagram pribadinya, Bintang memposting sebuah kritik bernada satire atas kekeliruan JPU dengan mengatakan, “kan kita tinggalnya di bumi. Gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan, gak mungkin meleset ke muka […] sekarang tinggal kita cek, yang kagak normal cara jalan Pak Novel apa hukuman buat kasusnya?”
Di tengah situasi politik yang sulit sekali menyampaikan kritik di ruang publik, di mana banyak aktivis yang diteror oleh oknum yang tidak diketahui, sehingga keresahan-keresahan publik seringkali disalurkan melalui lelucon. Bagaimana tidak, sejak kasus itu heboh pada 11 April 2017 silam, sampai dengan tuntutan JPU yang membutuhkan waktu 3 tahun, membuat bulu kaki masyarakat meronta karena si Pelaku hanya dituntut satu tahun penjara dengan logika yang tidak masuk akal, dicampakkan ke tanah tak termakan oleh ayam.
Dengan alasan yang lucu dan lugu itu pula, sebagaimana yang dilansir dari Tirto.id yang menerangkan bahwa dari perspektif hukum, unsur “tidak sengaja” dalam kasus Novel Baswedan justru menunjukkan adanya kekeliruan logika tuntutan. Kejenakaan sirkus peradilan pun juga dirasakan Novel Baswedan, di mana beliau sendiri mengungkapkan bahwa persidangan berjalan dengan aneh, banyak kejanggalan, dan lucu.
Tidak hanya itu, Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR RI, Ahmad Sahroni turut angkat suara; “Pernyataan jaksa ini menurut saya bukan mencederai keadilan lagi, tapi udah mencederai akal sehat. Tidak bisa diterima [..] Kok bisa jaksa ada kesimpulan tak sengaja?” kata Sahroni.
Intinya dalam kasus ini, kita (satu nusa satu bangsa), dibuat ngakak guling-guling sekaligus gemas dengan kejadian “tidak sengaja” yang viral itu. Anggap saja ini bagian dari cara untuk menghibur masyarakat di tengah pandemi, bahkan niat mulia untuk menghibur itu sampai rela mengorbankan dunia peradilan yang seharusnya berwibawa dan bermartabat. Ya, kira-kira begitulah keadaan di negeriku yang selalu mencari keadilan, padahal keadilan itu saban hari, saban dicari, terus menjauh pergi.
Selain kabar prank “tidak sengaja”, kita juga disambut oleh suatu kabar yang lebih lucu lagi. Kabar tentang Rancangan Undang-undang sebagai landasan hukum yang akan mengatur Haluan Ideologi Pancasila untuk menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bukankah jika argumentasi itu dipertarungkan akan memicu munculnya berbagai pertanyaan yang kontradiktif? Kenapa dari tujuh kepemimpinan presiden yang berbeda, hal se-fundamental ini baru akan direalisasikan sekarang? Lantas, apakah selama 74 tahun 10 bulan ini, kita telah berjalan beriringan tanpa adanya landasan?
Kontroversi RUU HIP ini, tak pelak lagi, menimbulkan kegaduhan baru, dan memicu aksi unjuk rasa sebagai penolakan yang didasari atas berbagai alasan, yaitu; Pertama, secara logika hukum, keberadaan RUU HIP dianggap aneh, ungkapan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Lebih lanjut Anwar menyebut, RUU HIP mengatur persoalan Pancasila, padahal Pancasila adalah sumber hukum itu sendiri. “Lalu timbul pertanyaan, kok Pancasila-nya dijadikan dan diolah jadi Undang-undang? UU itu kan di bawah UUD 1945,” gugat Anwar. Seharusnya, lanjut Anwar, seluruh Undang-undang yang ada di negeri ini dinapasi dan dijiwai oleh Pancasila. Karenanya, mengatur Pancasila dalam Undang-Undang, sama halnya dengan merusak Pancasila.
Kedua, RUU HIP adalah bara panas yang akan terus membakar situasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya PBNU, Rumadi. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan, “RUU HIP itu bara panas, kalau dipegang terus akan terbakar. Alhamdulillah, pemerintah cepat melepas bara panas itu,” kemudian Rumadi juga berucap bahwa sebaiknya pembahasan mengenai RUU HIP tidak dilanjutkan.
Ketiga, RUU HIP bermasalah secara substansi dan urgensi. Ungkapan ini disampaikan secara tegas oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, beliau juga menjelaskan agar tidak dilanjutkan terkait pembahasannya. Selanjutnya jika kita selami lebih jauh mengenai argumentasi penolakan ini di tengah masyarakat, tentu akan mendapati lebih banyak alasan yang lugas dan tangkas.
Negeri ini besar oleh pemikiran para pendirinya, tumbuh dan berkembang karena proses yang dibayar lunas dengan tetesan keringat dan semangat perjuangan yang dibayar oleh tetesan darah dan nyawa. Walaupun ada sebagian noktah hitam dan jelagat biru di setiap tapak tilasnya, anggap saja itu suatu bentuk pekerjaan rumah yang tertunda dan sedang menunggu penyelesaian. Ibarat pohon, pada sebuah keadaan yang membuatnya tidak memiliki kemampuan untuk berbuah, ditambah lagi sisi dahan sebelah kanan yang ranggas, mengisyaratkan keadaan yang sedang tidak baik di setiap ranting dan daunnya. Tidak bijak jika kita menebang pohon secara keseluruhan, ada baiknya jika membawa pupuk ke dalam dua belah tangan dan kemudian menyimpannya pada pangkal pohon sebagai stimulus proses percepatan pertumbuhan. Berikan air sedikit, jangan terlalu pelit dengan kepunyaan Tuhan, apalagi di tengah pandemi seperti ini, kurang baik bersikap egois seperti itu. Sudahlah, jiwa bodohku mulai meronta untuk tidak bertanya.
Hampir di tiap bulannya topik ini tidak habis untuk dipercakapkan, dibenturkan, serta dipolemikkan. Lagi-lagi BPJS, masih belum selesai. Fian Alaydrus, peneliti di Lokataru mengatakan bahwa hasil audit BPKP penting diketahui publik karena berkaitan langsung dengan hak-hak warga untuk mengakses jaminan kesehatan. Masyarakat perlu mengetahui apa yang menjadi persoalan di tubuh BPJS?
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PKS, Anis Byarwati mengkritik upaya pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas I dan II. Ia berpendapat, semestinya di masa pandemi, pemerintah membuat kebijakan yang melindungi daya beli. “Kenaikan iuran ini menjadi catatan buruk karena dilakukan saat ekonomi sedang tidak baik,” ujarnya.
Jika berbicara tentang polemik, Indonesia memang gudangnya polemik, sebulan ini saja, mulai dari dagelan peradilan, lawakan yang diseriusi, perkara serius yang dijadikan lelucon, polemik Pancasila, lalu BPJS, ditambah lagi dengan ‘Drama Korea’ Sepak Bola kita yang tak usai dengan masalah, haduh-haduh-pusing-php.
Sampai di sini, terlepas dari segala kepenatan berita yang saya baca, semua itu saya coba lupakan sementara, sekadar memberikan ucapan selamat kepada The Reds, Liverpool FC, sambil menyanyikan lagu You’ll Never Walk Alone di atas kasur di kamar kecil yang berukuran 3×4 meter ini bersama Joko dan Bacok, kawan kosan saya yang juga pendukung Liverpool garis keras.
“We’ve conquered all of Europe. We’re never going to stop. From Paris down to Turkey. We’ve won the f*cking lot. Bob Paisley and Bill Shankly, the fields of Anfield Road. We are loyal supporters, and we come from Liverpool! Allez, Allez, Allez, Allez, Allez …”
*Rio Eko Chandra, mahasiswa jurusan Manajemen Universitas Tanjung Pura, berdomisili di Pontianak.
