kopi travel blog

jauh berjalan banyak dilihat

Sebuah Penawaran Agenda yang (Lebih) Serius kepada Komnas Perlindungan Anak

“Dia juga manusia. Dia punya hak untuk berpendapat dan didengar.”


Oleh Ziyad Ahfi

Baru-baru ini Komnas PA (Perlindungan Anak) bermain drama di tengah kabar hangat kasus korupsi (Mafia) Djoko Tjandra yang melibatkan petinggi kepolisian dan petinggi kejaksaan, terbakarnya gedung kejaksaan agung, ancaman resesi ekonomi, lonjakan angka kematian Covid-19, hanya dengan sekali kipas isu pelarangan kata “Anjay” tertutup sudah udang di balik batu.

Anjay, keren banget dramanya!

Daffa Prangsi Rakisa, pernah membahas tentang logika konyol Komnas PA di Newsletter KTB 7.15 dengan judul “Tujuan Pelarangan Kata Anjay, Sebenarnya Untuk Apa?” yang mengkritik postingan Press Release mereka (Komnas PA) di Instagram @komnasanak (29/082020), yang menurut Daffa, tidak substansial dan terlalu menampakkan kesan hanya sekadar bermain drama.

Tapi tenang, kali ini saya ‘nggak’ mau menghabiskan tenaga untuk mengomentari lebih jauh soal anjay-anjayan ini. Saya cuma ingin menguji, seserius apa Komnas PA melakukan upaya perlindungan terhadap anak? Kenapa hanya persoalan Anjay yang dibesar-besarkan? Memangnya di kantor sudah sebegitu kurang kerjaannya? Kalau masalahnya karena kurangnya pekerjaan, sini saya kasih ide, hitung-hitung supaya lembaga ini tidak ikut dibubarkan juga oleh presiden (seperti 18 Lembaga Negara antah berantah yang dibubarkan bulan lalu).

Sebagaimana yang diamanatkan oleh pasal 20 UU 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, bahwa negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Karena amanatnya berisi demikian, seharusnya, tanggung jawab Komnas PA adalah memberi perhatian khusus kepada isu-isu anak.

Menurut saya, di zaman yang serba digital ini, tidak perlu repot mencari kasus terkait isu perlindungan anak. Lihat saja yang paling dekat dengan keseharian kita, media sosial, di sana bertebaran akun para selebgram, artis, atau siapapun mereka, yang secara terang-terangan memanfaatkan dan mengeksploitasi anaknya untuk kepentingan ekonomi semata. Ambil saja contoh real: Youtube RANS Entertainment.

Dari tinjauan sederhana saya, ada beberapa video yang jelas-jelas menampakkan kejengahan Rafathar, sebagai anak dari pasangan artis kondang Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, tentang ketidaknyamanannya ketika kedua orangtuanya membuat konten berisi prank yang ditujukan kepada dirinya: https://youtu.be/f51Qqr3b2UI, https://youtu.be/bl9wG7vczDM, https://youtu.be/5SmfwRWA3RA, https://youtu.be/nThx28WDetY, https://youtu.be/__6eahi3bgg, https://youtu.be/F_6XkUgJPHc

Sejak anak ini lahir, (seperti) sudah dipersiapkan untuk meneruskan tahta keluarga entertainer ini. Sedari kecil ia sudah diperkenalkan ke banyak orang. Diberi ruang publisitas di berbagai media. Dibuatkan film. Dan disiapkan berbagai konten khusus.

Mungkin sebagian dari kita merasa gemas (tentu tidak sedikit juga yang cemas) melihat tingkah Rafathar yang lucu ketika dikerjain oleh kedua orangtuanya. Tapi siapa sangka, ketika mulai tumbuh dan bisa berpikir dengan baik, ia mulai merasa capek saban hari disorot kamera. Dia sampai marah dan mengatakan, “Aa udah bilang, nggak kasihan, tiap hari udah di-prank?” (Di salah satu videonya dengan ibunya, Nagita Slavina)

Ia bahkan sempat menolak ketika kedua orangtuanya berencana merayakan ulangtahunnya di salah satu channel televisi dan ia menginginkan acaranya cukup dirayakan di rumah saja. “Kan 2 kali,” kata Nagita. “Aa Capek,” balas Rafathar dengan raut wajah kesal.

Padahal jelas, dikatakan di pasal 10 UU 35 Tahun 2014: Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.

Pendapat anak seharusnya didengar. Ia sudah capek. Ia tidak suka di-prank. Lalu kenapa tetap disorot? Rafathar sedang protes (menyatakan pendapat atas keberatannya di-prank), seharusnya dihargai, meskipun dia anak-anak. Dia juga manusia. Dia punya hak untuk berpendapat dan didengar. Bukan justru dispelekan dengan menjadikan protesnya sebagai konten (demi apa?).

Menurut dr. Verury Verona Handayani, ada 5 dampak yang akan terjadi bila memaksakan kehendak pada anak:

Pertama, anak jadi takut berpendapat. Karena sejak dini, orangtua kurang, bahkan tidak pernah sama sekali memberi ruang bagi mereka untuk mengemukakan pendapatnya.

Kedua, tidak bisa membuat keputusan. Dampak kedua ini mengikuti dampak pertama. Apabila orangtua terlalu sering memaksakan kehendaknya secara sepihak tanpa mempedulikan pendapat anak, maka anak akan terbiasa hidup dalam perintah dan sulit sekali membuat keputusan.

Ketiga, agresif. Karena sejak dini hidup dalam pola asuh orangtua yang suka memaksa kehendaknya sendiri, ketika tumbuh dewasa, ia berpotensi menjadi anak yang agresif, karena diikuti oleh contoh dari tekanan yang diberikan orangtua.

Keempat, menganggu kesehatan mental. Anak yang sejak kecil selalu dikontrol kehidupannya akan cenderung tidak bahagia dan rentan terhadap depresi.

Kelima, anak kurang memiliki motivasi. Sebab tumbuh dalam tekanan akan membuat mental anak melemah, seperti sering cemas, takut, karena memiliki pengalaman traumatik yang cukup parah.

Selain itu, pengaruh yang paling berbahaya, menurut saya, bukan saja berimbas buruk kepada mental Rafathar secara pribadi. Melainkan juga berimbas pada budaya “ikut-ikutan” yang terjadi di tengah masyarakat. Mereka, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, memiliki pengikut yang sangat besar di sosial media, Instagram: 44,7 juta followers. Youtube: 17,3 juta subscribers. Tentu, followers sebanyak itu sebagian besar juga didapat karena adanya peran Rafathar. Bisa saja, karena melihat keuntungan yang diperoleh Raffi dan Nagita dengan cara memanfaatkan Rafathar cukup mendapat banyak perhatian, orang-orang juga akan berpikir demikian (memanfaatkan anak-anak demi kepentingan konten).

Jika tontonan semacam ini terus-terusan dipublikasikan, sebagaimana pendapat dr. Verury, bisa beresiko bagi kesehatan dan tumbuh kembang mental anak (apalagi diikuti oleh banyak orang). Saran saya kepada para komisioner Komnas PA, daripada ngurusin soal anjay-anjayan itu, lebih baik segera hentikan tayangan yang mengeksploitasi anak-anak.


Foto: YouTube

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai