kopi travel blog

jauh berjalan banyak dilihat

Jagalah Lambung Anda!

Common sense itu tidak benar-benar sesuatu yang sudah jamak atau lumrah, tapi juga politis bahkan ideologis.


Oleh Anta Permana

Hal pertama yang saya lakukan ketika bangun tidur dan usai solat subuh adalah menjerang air panas dan menyeduh secangkir kopi. Kebiasaan minum kopi sudah menjadi ritual wajib dalam memulai hari. Tanpa menjadikannya sebagai sesuatu yang metaforis, saya memang menikmati pagi dengan secangkir kopi. Sesederhana itu.

Tentu saja secangkir kopi di pagi hari itu baru sebuah awalan. Akan ada secangkir lagi, lagi dan lagi dari pagi hingga malam-malam yang larut. Faktanya, saya memang berkarib kerabat dengan kopi, dan sejujurnya, kebiasaan ngopi ini merupakan hal yang lumrah di keluarga saya. Intinya, minum kopi sudah menjadi kegiatan pribadi yang intens saya lakukan, sehingga ketika saya sekali waktu mencoba minuman lain, seperti teh, susu, atau teh susu, atau yang selain kopi, saya tidak memperoleh kenikmatan setara nikmatnya ngopi. Bahkan, tak jarang pula minuman-minuman itu saya cibir sebagai minuman yang tak selevel dengan kopi, ugh, maafkan saya.

Bukankah banyak orang begitu? Apa saja yang menjadi kesenangan, favorit, pilihan politik, hingga agama, menjadikan mereka merasa berhak merendahkan yang lain. Orang-orang terjebak di dalam bilik gema (echo chamber), berteriak sekencang mungkin tentang sesuatu yang diyakininya sebagai kebenaran, meskipun itu merendahkan keyakinan pihak lain, serta membabi buta menyerang sesuatu yang tidak sesuai dengan pilihannya, meskipun didukung oleh fakta dan data.

Ada istilah common sense, yang jika diterjemahkan secara harfiah berarti “pemahaman umum”. Bahasa Indonesia memilih diksi “akal sehat” sebagai padanan kata common sense, meskipun jika ditelisik lebih jauh, terdapat perbedaan di antara dua frasa tersebut. Sebab, apa yang dipahami (terterima) oleh khalayak umum, pada kasus tertentu, ada juga yang tidak masuk akal (logis).

Ungkapan “minum kopi lebih nikmat dibanding minum teh”, boleh jadi merupakan pemahaman umum, karena siapa juga yang menolak fakta budaya ngopi di seantero nusantara ini? Dan, fakta ini lebih masuk akal lagi bila ditambahi data dari International Coffee Organization (ICO) yang mencatat konsumsi kopi orang Indonesia pada periode tahun 2016/2017 saja berada di urutan ke-6 dunia di bawah Rusia. Sementara konsumsi teh di Indonesia menurut Dewan Teh Indonesia malah cenderung menurun. Maka ungkapan “ngopi lebih nikmat dari ngeteh” bisa dikatakan sebuah pernyataan yang common sense, dalam arti diterima sebagai “pemahaman umum” dan sekaligus “akal sehat”.

Namun, bagaimana pula jika dibawa ke area yang lebih politis? Contoh, “Pilkada sebaiknya ditunda mengingat pandemi corona semakin parah” dengan “Pilkada harus terus dilanjutkan karena kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir”. Manakah dari dua pernyataan di atas yang lebih common sense? Mana yang lebih terterima oleh pemahaman umum dan mana pula yang paling masuk akal?

Dari sini kita tidak bisa berhenti kepada pernyataan yang paling benar sesuai “pemahaman umum”. Mengapa? Jelas, kedua pernyataan di atas memiliki basis supporternya masing-masing, yakni para oposisi (baik organik maupun bukan) dan pendukung pemerintah. Satu-satunya cara untuk menguji mana yang paling masuk “akal sehat” adalah data dan asumsi saintifik.

Dari data dan asumsi saintifik itulah kita bisa menemukan validitas sebuah argumentasi dan siapa yang paling keras kepala yang masih bertahan di dalam bilik gemanya masing-masing. Ingat, pemahaman umum bisajadi tidak logis, tapi akal sehat yang didukung oleh validitas data dan asumsi saintifik adalah yang paling mungkin mendekati kebenaran.

Yang lebih problematis lagi, saya kira, adalah perbedaan common sense yang menyangkut pandangan politis-ideologis. Contoh, “RUU Cilaka baik, karena membuka banyak lapangan kerja” dengan “RUU Cilaka harus ditolak karena menguntungkan pemilik modal”. Dalam kasus ini, kedua kubu membawa argumentasinya masing-masing dengan titik pijak (kepentingan) yang berbeda. Makanya, diskursus akal sehat dalam konteks ini menjadi sesuatu yang politis, ketimbang normatif.

Common sense kemudian bisa bermakna kebenaran yang terterima melalui kompromi ataupun kemenangan politis sebagai konsekwensi pertarungan antar kepentingan. Jadi, yang disebut common sense itu tidak benar-benar sesuatu yang sudah jamak atau lumrah, tapi juga politis bahkan ideologis.

Seringkali kita membaca ungkapan bahwa sejarah ditulis oleh pemenang. Pemenang yang menulis sejarah itu adalah dia yang berkuasa. Sebagai penguasa, wajar-wajar saja (menurut mereka) sektor ekonomi harus lebih diperhatikan ketimbang menghabiskan anggaran untuk mengatasi pandemi, boleh saja (menurut mereka) RUU Cilaka disahkan sesegera mungkin untuk membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan, sah-sah saja pernyataan tentang apa hak Vanuatu mencampuri urusan Papua, sementara Presiden Indonesia merasa gagah berpidato di forum PBB tentang kemerdekaan Palestina.

Jadi, ternyata common sense tidak sesederhana ngopi yang saya lakukan dari pagi hingga malam. Saya mengira, seperti awalnya rutinitas ngopi, common sense hanya sesuatu yang praktis belaka. Tapi, ketika semua kritik terhadap kebijakan publik sudah tak mampu lagi diterima oleh penguasa, sementara kontrol penguasa atas kebebasan publik serta agenda-agenda reformasi yang dikangkangi sekehendak comon sense mereka, apalagi yang bisa dilakukan untuk menjaga pikiran dan tubuh kita agar tetap sehat dan waras?

Saya, sebagai rakyat berderai ini, lebih baik banyakin ngopi sembari menjaga kadar asam lambung biar tetap stabil, dan sepertinya jauh lebih masuk akal menjalani hidup pada hari-hari ke depan–selain menghindari penguasa dan orang-orang di dalamnya yang merasa benar di dalam bilik gemanya–untuk menjaga lambung daripada menjaga common sense.


Foto Socrates bersumber dari wikipedia.org

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai