kopi travel blog

jauh berjalan banyak dilihat

Inflasi Boleh Saja, Asal..

Harga secangkir kopi di Indonesia sendiri memiliki tingkat inflasi 8%-10% per-tahun.

Oleh Muhammad Fajar Rizki

Harga cabe, harga sayur, sampai harga daging di pasar meroket, hingga perasaan emak-emak dibuat ketar ketir dengan situasi ini. Yang satu bingung nyari temen nasi buat makan, yang lain malah buat onar di pasar dengan para penjual yang nawarin harga tinggi. Kenapa situasi ini terjadi? Pasti emak-emak, bahkan bokap-bokap yang tiap hari seruput kopi juga pada geleng kepala.

Keadaan seperti ini bisa jadi disebabkan karena inflasi. Istilah ‘inflasi’ pasti terdengar familiar di kuping kita. Tapi, apakah kita tahu defenisi inflasi itu?

Menurut Guru Besar FEB Universitas Gadjah Mada (alm) Prof. Nopirin, inflasi merupakan sebuah proses dari suatu kenaikan harga pada umumnya serta bergerak secara terus menerus. Contohnya pada kenaikan barang kebutuhan primer yang diributin emak-emak tadi.

Pada dasarnya, pada saat inflasi, uang yang beredar di masyarakat lebih banyak dari pada yang dibutuhkan. Karena jumlah uang yang beredar di masyarakat meningkat, maka secara teori, nilai uang akan menurun. Inilah yang sering menjadi perbincanganku sewaktu sekolah menengah dulu. “Kan negara punya bank, bank bisa mencetak uang, jadi cetak saja uang yang banyak, nanti negara jadi kaya, rakyat gak kelaparan, semuanya bahagia.”

Barangkali opiniku ini yang digunakan atau diterapkan di Zimbabwe. Di Zimbabwe, inflasi bahkan mencapai 175 persen pada bulan Juni 2019 lalu, bisa digolongkan ke hiperinflasi. Bahkan rakyat Zimbabwe terpaksa memilih untuk mencari pekerjaan ke luar negeri, karena sulitnya lapangan pekerjaan di negeri tersebut akibat terjadinya hiperinflasi dan diikuti oleh krisis ekonomi.

Indonesia sendiri ternyata pernah terjadi inflasi sangat tinggi (hiperinflasi), bahkan mencapai 600% di tahun 1998. Hal ini diakibatkan oleh kebijakan pencetakan uang secara besar-besaran demi menutup defisit anggaran pada waktu itu.

Itulah sebagian dampak peredaran uang yang tinggi di masyarakat. Dan dari situlah kita tahu bahwa uang yang beredar harus diimbangi dengan ketersediaan barang, sehingga kegiatan jual beli akan berlangsung seimbang. Mungkin ini cocok dengan pepatah kuno yang mengatakan, “ada uang ada barang.”

Jadi gak heran kan jika kopi yang kita seruput tiap pagi yang biasanya dibeli seharga Rp 20.000, mengalami lonjakan harga setiap tahunnya karena ada inflasi.

Perlu diketahui, harga secangkir kopi di Indonesia sendiri memiliki tingkat inflasi 8%-10% per-tahun. Itu tergolong inflasi ringan/merayap, atau istilah ekonominya “creeping inflation”. Jadi, bagi yang hobi ngopi tak perlu risau, karena diperkirakan daya beli kita terhadap kopi akan tetap normal.

Dan yang penting juga untuk diketahui bahwa inflasi bukan serta merta soal kenaikan harga saja. Jika warung ketoprak langganan anda harganya naik, maka itu (bisa jadi) bukan faktor inflasi. Lah, kok gitu? Nah, di sini nih pentingnya kita mesti tahu konsepnya lebih detil.

Jadi gini,

Kenaikan harga itu baru dapat dikatakan sebagai inflasi, jika survei Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyimpulkan adanya tren kenaikan harga ketoprak, soto, mie ayam, bahan makanan, pakaian, BBM, perabotan, dan berbagai barang/jasa lainnya dalam satu periode tertentu. Pada saat itulah baru bisa disimpulkan telah terjadi inflasi, yakni kenaikan harga terjadi tidak hanya pada satu item saja, tapi terjadi bersamaan di hampir seluruh item harga barang/jasa secara merata.

Suatu kondisi inflasi disebut dalam keadaan inflasi normal, apabila tingkat inflasinya selaras dengan tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dan di negara-negara berkembang seperti Indonesia, inflasi dianggap wajar bila berada di sekitar 3%-4% per-tahun. Ini digolongkan ke dalam inflasi ringan.

Kesimpulannya bahwa kenaikan harga barang dan jasa di setiap tahunnya adalah sesuatu yang wajar, jika dibarengi dengan naiknya angka pertumbuhan ekonomi. Emak-emak ga perlu risau deh, karena inflasi itu sebenarnya adalah hal yang biasa saja, asal jangan meroket terlalu tinggi.

Justru yang perlu dikhawatirkan itu adalah jika jatah uang yang biasa diberikan oleh si Bapak, lebih sedikit dari biasanya, sedang kebutuhan belanja di rumah semakin meningkat. Ini namanya bukan gejala inflasi, tapi fishy business alias bisnis yang mencurigakan! Haha.


Penulis adalah Mahasiswa Darunnajah Business School Jakarta

Foto: mainmain.id

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai