kopi travel blog

jauh berjalan banyak dilihat

Politik Label Celana Cingkrang

Setiap yang bersentuhan dengan kekuasaan, tinggal diberi stempel, maka selesai sudah persoalan.


Oleh Ziyad Ahfi

Apa pun bisa saja terjadi di atas panggung politik. Perebutan kekuasaan itu buas. Seperti di hutan rimba belantara, siapa pun yang berada di dalam, mesti siap menjadi hewan petarung. Barangsiapa yang tidak siap, maka bergegaslah pulang sebelum ditikam lebih dalam.

Berkaca dari sejarah, Orde Baru menikam dan mengecam bagi siapa saja yang melawan pada kekuasaan. Label “PKI” kembali dihidupkan dan dipolitisir seolah-olah kebangkitan PKI itu nyata dan selalu ada berlipat ganda.

Pada tiap-tiap helai lembaran sejarah, tentu kita tidak boleh bersikap “buruk muka, cermin dibelah”. PKI sebagai organisasi politik pada saat itu memang menuai noda hitam stigmatisasi sejarah sosial politik bangsa ini. Dan yang terus-menerus dilakukan oleh rezim Orde Baru adalah, pelabelan PKI untuk segala perkara yang tak disenangi pemerintah (baca : Soeharto).

Baca juga : Melampaui Cebong – Kampret

Warga Negara ditakut-takuti dengan cap “PKI” jika tidak terima dengan penggusuran, pemangkasan upah, penambangan sembarangan, dan lain-lain. Bahkan, bila cuma sekadar membuka ruang diskusi kritis, bersiap-siaplah hilang dan jangan berharap kembali pulang.

Kini label itu bergeser, namun perilaku labeling-nya tetap di situ-situ saja. Penguasa zaman kiwari lebih senang menggunakan label “Islam Radikal”. Bila yang berjenggot berupaya untuk membuka ruang pikiran, maka telak dituduh radikal. Jika yang berjidat hitam dan bercelana cingkrang menyinggung kebijakan, maka sudah mutlak berpaham khilafah dan anti pancasila. Padahal matanya sudah hilang sebiji. Siapakah dia?

Sempat beberapa waktu yang lalu, terjadi rentetan peristiwa. Seperti munculnya tuduhan kelompok Taliban di tubuh KPK. Aksi mahasiswa dituduh ditunggangi kelompok radikal. Sejumlah kampus terpapar paham radikal. Dan lain sebagainya

Tuduhan tersebut tentu ditujukan kepada mereka yang tidak pro terhadap pelemahan KPK, terhadap ketidakadilan, kritisisme, intelektualisme. Serta segala paham yang mengganggu kursi empuk kekuasaan. Sebab, tuduhan seharusnya dikuatkan dengan bukti yang jelas. Bukan sekadar lempar batu sembunyi tangan.

Saya membayangkan bila aksi mahasiswa menggunakan peci, sorban, koko putih, dan sang orator mengajak massa aksi untuk berteriak “Allahu Akbar!”, maka apa yang akan terjadi? Apa respon kekuasaan? Apa respon kepolisian?

Aparatur Sipil Negara dilarang mengkritik, para rektor diancam copot jabatan bila mengizinkan demonstrasi. Coba bayangkan bila mereka itu melanggar perintah atasan? Kira-kira, stempel apa yang dikenakan di jidat mereka?

Mungkin bila ASN melakukan konsolidasi untuk menggerakkan aksi, barangkali pihak kekuasaan dengan mudah memberi cap disusupi kelompok radikal, tanpa menunjukkan fakta dan argumentasi. Padahal yang dibutuhkan dalam demokrasi adalah perdebatan argumen, bukan perdebatan sentimen.

Kita tentu bersepakat bahwa terorisme adalah musuh bersama. Namun juga tidak berarti semua masalah yang terjadi bisa digeneralisir seenak jidat dengan mengatakan hanya dilakukan satu kelompok atau agama tertentu saja.

Baca juga : Ijtima’ Majelis Guru Sekolah Nankatsu Republik Santuy

Persoalan kunci bukan ada pada Islam atau radikalnya. Tetapi pada soal modus pelabelannya. Istilah tersebut digunakan kekuasaan secara liar untuk menggebuk segala yang berbeda tafsiran. Setiap yang bersentuhan dengan kekuasaan, tinggal diberi stempel, maka selesai sudah persoalan. Terlihat bahwa negara menjadi aktor utama yang menakut-nakuti rakyatnya sendiri. Bukan malah menjadi penawar solusi. Apalagi sekadar membuka ruang diskusi.

Terakhir, sebelum ditutup, cuma informasi, aturan baru dari Menteri Agama bahwa ASN tidak boleh mengenakan celana cingkrang.
Sekadar mengingatkeun. 😀🙏🏼

Selamat datang di NeoOrba.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai