kopi travel blog

jauh berjalan banyak dilihat

Janganlah Kita Semua Mau Diperanjingkan Politik

“Politik yang saya maksudkan di sini adalah politik yang gelap, yang anti-demokrasi.”


Oleh Herman Attaqi

Pada hari Senin tanggal 12 Ramadhan 1385, bertepatan dengan 27 Januari 1964, kira-kira pukul 11 siang, “saya,” tulis Buya Hamka di dalam kata pengantar buku Tasawuf Modern, “dijemput di rumah saya, ditangkap, dan ditahan. Mulanya dibawa ke Sukabumi. Diadakan pemeriksaan yang tidak berhenti-henti, siang-malam, petang-pagi. Istirahat hanya ketika makan sembahyang saja. 1001 pertanyaan, yah 1001 yang ditanyakan. Yang tidak berhenti-henti ialah selama 15 hari 15 malam. Di sana sudah ditetapkan lebih dahulu bahwa saya mesti bersalah. Meskipun kesalahan itu tidak ada, mesti diadakan sendiri. Kalau belum mengaku berbuat salah, jangan diharap akan boleh tidur.”

Selama 2 tahun 4 bulan mendekam di dalam tahanan tanpa proses peradilan atas tuduhan berkomplot hendak membunuh Presiden Sukarno itu, tak ada yang lebih menyakitkan hati dan membangkitkan amarah Buya yang memiliki segudang karya dari berbagai disiplin ilmu; agama, sastra, filsafat, tasawuf, politik, sejarah, dan kebudayaan hingga tafsir Alquran ini, selain ucapan seorang polisi pemeriksanya, “saudara pengkhianat, menjual negara kepada Malaysia!”

“Gemetar tubuh saya menahan marah,” tulis Hamka, lalu ia melanjutkan, “kecil polisi yang memeriksa dan mengucapkan kata-kata itu saya pandangi, dan pistol yang ada di pinggangnya.”

Sementara pada waktu yang lain, Pramoedya Ananta Toer di dalam buku Nyanyi Sunyi Seorang Bisu mengungkapkan kesaksiannya tentang apa yang dialami semasa dalam tahanan politik rezim Orde Baru: “Aku mulai makan tikus yang terlalu banyak terdapat di sini, kecil-kecil, hidup di bawah alang-alang, juga telur kadal untuk tidak punah karena turunnya gizi, kualitas dan kuantitas makanan. Walaupun ada bantuan susu bubuk untuk seluruh unit–entah dari siapa–bantuan yang sangat berharga itu tidak boleh diharapkan akan berlangsung terus. Dan memang berhenti sampai setengah ketel yang ketiga. Maka protein hewani penghuni padang rumput harus dimanfaatkan.”

Menurut Soesilo Toer, adik kandung Pramoedya, pada hari ia digrebek sekitar dua atau tiga pekan pasca insiden 1 Oktober 1965, Pram cerita, waktu digerebek, bukunya dirampas dan dibakar. Koeslah (adik kelima Pram) juga ditangkap. Sewaktu diangkut, ada Kopral yang memukul Pram memakai popor senapan, kena telinganya. Makanya dia budek, ungkapnya.

Buya Hamka dan Pramoedya Ananta Toer adalah dua sastrawan besar yang pernah dimiliki republik ini, mesti beradu nasib di tengah pusaran politik kuasa yang sejatinya mereka tidak pernah mau/akan nikmati kemegahannya. Entah takdir atau apalah namanya, pada tahun 1962, dua tahun sebelum Hamka dipenjara, Harian Bintang Timur lewat lembaran “Lentera” yang dipimpin Pramoedya mulai menyulut api peperangan di antara mereka dan kelompoknya. Tidak main-main, novel terkenal karangan Hamka, “Tenggelamnya Kapal Van der Wijck” dituding sebagai karya plagiat, menjiplak Sous les Tilleuls karya pengarang Perancis Jean-Baptiste Alphonse Karr. Hamka dituduh telah mengambil karya saduran milik penyair Mustafa Luthfi Al-Manfaluthi, yang berjudul Majdulin atau Magdalena (Di Bawah Naungan Pohon Tilia).

Muhidin M. Dahlan dalam buku Aku Mendakwa Hamka Plagiat: Skandal Sastra Indonesia 1962-1964 (2011), menjelaskan bagaimana Pramoedya memborbardir Hamka lewat tulisan esais Abdullah SP di media yang dipimpinnya itu. “Secara kronologis pemuatan, dilihat dari judul-judul resensi-esai Abdullah SP, tampak bahwa Pram merancang polemik ini dengan metode ‘masak air’. Mula-mula dipasang resensi-esai perkenalan masalah, lalu dinaikkan tensinya menjadi hangat untuk meminta perhatian publik dengan menampilkan perbandingan alakadarnya, yakni surat-surat. Setelah itu barulah kemudian titik didihnya dipolkan,” tulis Muhidin (hlm. 39).

HB Jassin memiliki pandangan yang berbeda dengan Pram. Ia mengatakan: “Pada Hamka ada pengaruh Al-Manfaluthi. Ada garis-garis persamaan tema, plot dan buah pikiran, tapi jelas Hamka menimba dari sumber pengalaman hidup dan inspirasinya sendiri […] maka adalah terlalu gegabah untuk menuduh Hamka plagiat seperti meneriaki tukang copet di Senen.”

Jassin juga menegaskan bahwa novel Tenggelamnya Kapal Van der Wijck membahas masalah adat Minang, yang tidak mungkin ditemukan dalam suatu karya sastra luar. Kritikus sastra asal Belanda, A. Teeuw juga menyatakan bahwa “Van der Wijck” sesungguhnya mempunyai tema yang murni dari Indonesia.

Dari buku Muhidin pula kita tahu bagaimana respon Hamka terhadap serangan itu; “Hamka mengatakan bahwa caci maki dan tuduhan plagiat itu tidak akan menjatuhkan dia dan persoalan belum selesai […] Hamka berharap dibentuk Panitia Kesusastraan yang bersifat ilmiah di bawah Fakultas Sastra Universitas Indonesia dan ia bersedia memberikan keterangan,” tulis Muhidin (hlm. 158-159).

Dalam puisi “Catatan Tahun 1965”, penyair Taufik Ismail meluahkan serapahnya pada kejadian itu; Kita semua diperanjingkan/Gaya rabies klongsongan/Hamka diludahi Pram/Masuk penjara Sukabumi.

Ya, Hamka diperanjingkan, sudah itu rezim berganti dan gantian Pram diperanjingkan pula. Bukan hanya mereka berdua, tapi Sastra telah diperanjingkan ketika ia dan para sastrawan itu diseret masuk ke dalam palagan politik praktis.

Saya kira, amat naif bila sastra dijauhkan dari politik. Benar. Namun, politik yang saya maksudkan di sini adalah politik yang gelap, yang anti-demokrasi, dan sedikitpun tak memberi ruang terbuka kepada yang berbeda untuk saling bertarung di atas tanah lapangannya masing-masing. Apa salahnya sastra dibiarkan bertarung lewat medan sastra belaka? Memang, sebuah karya sastra tak bisa lepas dari sebuah kajian teks, maka usaha untuk memahami dan mengapresiasi teks sastra itu tak hanya bisa dilakukan lewat kajian teori sastra semata, tapi juga bisa lewat jalur lain di luar teks sastra, yakni lewat soal-soal budaya, agama, sosial, politik dan ideologi yang acapkali menjadi titik tolak sebuah karya sastra. Itu sebabnya kajian sastra sangat kompleks, sebab ia merefleksikan berbagai dimensi; terutama manusia dan kemanusiaannya.

Di titik itu, saya melihat, bahwa apa yang menimpa Hamka dan Pram bukanlagi sebuah pencarian makna atas teks sastra. Aspek politik pada saat itu berubah jadi sangat liar dan banal, jauh dari kesan usaha-usaha kesusastraan.

Karya sastra itu–contohnya puisi–menurut Asep Sambodja, meski persoalan di tengah masyarakat yang dibaca oleh penyair bisa sama, namun puisi yang tercipta bisa berbeda. Artinya, masing-masing penyair memiliki cara penghayatan yang berbeda-beda pula; baik penghayatan terhadap kehidupan maupun penghayatan pada setiap kata sebagai piranti puisi. Sebagai contoh, sebagian penyair Lekra (tempat Pramoedya dan kawan-kawannya berhimpun) yang saya baca cenderung menghadirkan kenyataan secara telanjang dalam puisi, sementara Rendra, misalnya, kenyataan itu telah mengalami pengolahan dalam dirinya, sehingga yang hadir dalam puisi adalah kenyataan dalam wujudnya yang lain, yang telah mengalami internalisasi dalam diri penyair.

Coba baca penggalan puisi “Kesaksian Tahun 1967” karya Rendra ini; Bumi bakal tidak lagi perawan/tergarap dan terbuka/sebagai lonte yang merdeka.

Jelas, Rendra menangkap kondisi sosial-politik masa-masa ketegangan pada pertengahan hingga akhir tahun 60-an dan mengekspresikannya sebagai sesuatu yang eksistensial, bukan semacam puisi-puisi realis yang ditulis waktu itu yang langsung main gasak semacam kata-kata dalam pamflet. Tapi, yang ingin saya sampaikan adalah mengapa perbedaan-perbedaan pandangan kesusastraan dan lainnya tidak diselesaikan dalam ruang-ruang karya? Bukankah akan teramat memukau apabila para sastrawan besar itu dibiarkan lepas-merdeka berkelahi dengan karya mereka? Ah, barangkali bangsa ini belumlah sebesar yang tergambar di batok kepala saya.

Sebenarnya menempatkan frasa “politik praktis” untuk memisahkannya dengan dunia kesusastraan agak beresiko menjadikan gagasan itu problematik. Tapi, sungguh, ini hanya karena saya belum menemukan diksi atau istilah yang lebih tepat untuk meringkas makna dari gagasan tentang bagaimana mengkanalisasi kesusastraan itu agar tetap berjalan pada rel yang benar. “Rel yang benar” dalam konteks ini adalah menjadikan karya sastra sebagai medium dialektis bagi relasi antara dimensi subyektif sebuah karya (ide, estetika, bahasa, sastrawan, dll) dengan dimensi obyektif karya (pembaca, situasi sosio-politik pembaca, konflik, sejarah, evolusi budaya, dll).

Jika ada “rel yang benar” maka bagian “rel yang salah” itulah penempatan makna “politik praktis” sebagaimana yang saya maksud. Lihat saja bagaimana para sastrawan Lekra, alih-alih memanfaatkan medium dialektis, malah menggunakan instrumen negara untuk menggebuk kelompok yang berseberangan. Penggunaan Dekrit Presiden 8 Mei 1964 dalam pelarangan atas Manifesto Kebudayaan (Manikebu) merupakan salah satu contoh paling nyata bagaimana sastra diseret ke ruang politik praktis. Hal ini pun berlaku sebaliknya, ketika Orde Baru berkuasa, kelompok Manikebu juga menggunakan instrumen negara untuk membersihkan akar pengaruh dan pemikiran sastra realis yang diusung oleh Lekra. Apa yang terjadi dalam konfrontasi para sastrawan ini, seakan menjadi partisi bagi pertempuran di palagan yang lebih luas dan keras, yakni politik. Melalui Kepres 200/1960 tanggal 17 Agustus 1960, Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit pembubaran Masyumi dan PSI. Hal ini tentu menjadi kemenangan penting bagi PKI yang kerap bersiteru dengan Masyumi hinggal ke level akar rumput. Padahal kata bang Adnan Buyung Nasution, “mereka (Natsir–ketua Masyumi–dan Aidit–ketua PKI) bisa berdebat keras di dalam gedung parlemen, tapi kalau sudah di luar, minum teh bareng di warung seperti tidak terjadi apa-apa.” Namun, sejak Presiden Suharto a.k.a Orde Baru berkuasa, giliran PKI dan ideologi komunisme menjadi yang pertama dibumihanguskan melalui TAP MPRS No. XXV Tahun 1966. Begitulah sejarah lingkaran setan politik kuasa hingga merembet kepada dunia sastra, dan, sekali lagi, memperanjingkan para sastrawan hebat di dalamnya.

Muhidin M. Dahlan di dalam bukunya menulis: “Ini sejarah sastra Indonesia. Muda usianya. Penuh cadas dan bergelombang-gelombang romantikanya. Keras, gelap, manipulatif, bohong, culas. Memang nyatanya begitu. Mau ditangisi, ya. Mau diratapi, ya. Tapi itu adalah rantai. Suka atau tak suka. Semua-muanya kita terima dengan syarat-syarat dan pertimbangan karena ini sejarah kita, sejarah sastra Indonesia. Mari buka, mari baca. Dan setelah itu, generasi berikutnya akan menimbang mana yang pantas disiangi (karena gulma), mana yang perlu ditumbuhkan (karena padi). Mana yang dibabat, mana yang ditumbuhkan.”

Saya kira Muhidin betul, sudah saatnya kita menjadi generasi yang membaca Indonesia yang terbarukan; generasi pasca Hamka, pasca Pram, pasca Taufik. Generasi yang tidak saling tikam-menikam dan menebas leher, tapi generasi yang berbeda, berdebat, dan berdialektika dengan pikiran yang kokoh. Menjadi generasi Indonesia baru tanpa dendam kesumat. Tapi, juga bukan generasi yang menjadikan media sosial sebagai palagan tempur perbacotan yang tidak jelas. Bukan pula generasi anak indie, kopi, senja dan promag dengan puisi-puisi hampa tanpa gagasan yang utuh dan norak secara estetika. Pram dan Hamka telah selesai dengan tugas dan tanggung jawab sastranya. Nilai-nilai telah berubah banyak, dan inilah kesempatan untuk mengkaji ulang teks atau karya sastra–termasuk karya Hamka dan Pram– secara kritis dan independen.

Irfan Hamka dalam buku Ayah…: Kisah Buya Hamka (2013) mengisahkan, “…Suatu hari, ayah kedatangan sepasang tamu. Si perempuan orang pribumi, sedang laki-lakinya seorang keturunan Cina. Kepada ayah si perempuan memperkenalkan diri. Namanya Astuti, sedangkan si laki-laki bernama Daniel Setiawan. Ayah agak terkejut ketika Astuti menyatakan bahwa dia anak sulung Pramoedya Ananta Toer. Astuti menemani Daniel menemui ayah untuk masuk Islam sekaligus mempelajari agama Islam. Selama ini Daniel non muslim. Pramoedya tidak setuju anak perempuannya yang muslimah nikah dengan laki-laki yang berbeda kultur dan beragama lain.”

Salah seorang teman Pramoedya bernama Dr. Hudaifah Kuddah, tutur Irfan, menanyakan kepada Pramoedya alasan mengutus calon menantunya menemui Hamka. Dengan serius Pram menjawab: “Masalah faham kami tetap berbeda. Saya ingin putri saya yang muslimah harus bersuami dengan laki-laki seiman. Saya lebih mantap mengirim calon menantu saya belajar agama Islam dan masuk Islam kepada Hamka. Dialah seorang ulama yang terbaik.”

Saat Pram meminta anak-mantunya belajar agama kepada Buya Hamka, saat Buya Hamka meng-Islam-kan menantu Pram dan membimbingnya dalam pengajaran agama, saat-saat seperti itulah soal-soal pribadi di antara mereka telah terselesaikan. Tapi, sayang sekali, bangsa ini lupa caranya meniru pada kebesaran jiwa dua sastrawan besar ini. Bangsa ini lupa cara berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan.

Tepat hari ini 39 tahun yang lalu, atau pada tanggal 24 Juli 1981 di Jakarta, Buya Hamka, sosok dengan ungkapan terkenal —“kalau hidup sekadar hidup babi di hutan juga hidup, kalau bekerja sekadar bekerja kera juga bekerja”– wafat di usia 73 tahun. Tentu, penyakit kegagalan organ multiple yang merundung di saat akhir hidupnya itu, tak akan pernah bisa menghapus jejak-jejak kebaikan Hamka sepanjang masa. “Bila aku mati kelak,” wasiat mantan presiden Sukarno kepada Mayjen Suryo dan Kafrawi, “minta kesediaan Hamka untuk menjadi imam salat jenazahku.” Buya Hamka tidak hanya memimpin salat untuk jenazah Bung Karno, tapi ia berdiri memimpin mata air yang dengannya pula ia basuh semua dendam dan amarah masa lalu. Kepada yang demikianlah seharusnya kita bertauladan.


Foto Buya Hamka bersumber dari milenialis.id

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai